Header Ads

Himpaudi Jayaa

Tentang Kami

HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) adalah suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbing, pengasuh dan fasilitator bagi anak usia dini.

Selayang Pandang Himpaudi Ngawi

Menyadari bahwa pendidik PAUD adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan tugas pembibingan, pengasuhan dan perlindungan peserta didik maka sudah seharusnya dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang terstandar.

Dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan standar Guru dan Tenaga Kependidikan. Sehingga seorang pendidik seharusnya dalam menjalankan tugasnya harus didukung oleh kualifikasi dan kompetensi sesuai Permendikbud No. 137 Tahun 2014. Pada hakikatnya, pendidik PAUD ada 3 yaitu Guru PAUD, Guru Pendamping dan Guru Pendamping Muda pengasuh yang masing-masing memiliki kualifikasi dan kompetensi tersendiri.

Namun kondisi di lapangan, pendidik anak usia dini terutama pada jalur pendidikan non formal memiliki perbedaan kualifikasi dan kompetensi yang sangat beragam dan sangat tinggi variasinya. Di Kabupaten Ngawi, masih dijumpai pendidik PAUD yang berkualifikasi pendidikan setingkat SMP, beberapa diantaranya, memperoleh kualifikasi ijasah setara SMP melalui pendidikan non formal di program kejar paket.

Banyak pula dijumpai pendidik yang memiliki tingkat pendidikan diploma dan sarjana, namun tidak relevan atau sesuai dengan bidang pendidikan anak usia dini. Di sisi lain kondisi di lapangan menunjukkan membutuhkan tenaga para pendidik anak usia dini ini apapun kualifikasi pendidikan mereka. Hal ini disebabkan minimnya ahli dan orang-orang yang memiliki kompetensi layak untuk mendidik anak usia dini yang bersedia terjun ke lapangan untuk menjadi pendidik anak usia dini. Sehingga para pendidik yang berbekal pengetahuan dan kualifikasi akademis terbatas menjadi Guru di masing- masing lembaga PAUD.

Atas dasar kondisi tersebut diperlukan suatu upaya agar semua pendidik pada jenjang pendidikan anak usia dini dengan kewenangan yang diembannya sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang seharusnya. Oleh karena itu HIMPAUDI sebagai organisasi profesi dan wadah peningkatan kompetensi anggotanya berkewajiban memfasilitasi dan menjadi mediator dari program pemerintah untuk peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidik PAUD pada tingkat propinsi dan kabupaten/kota melalui program diklat.

Keberhasilan pelaksanaan diklat selain tergantung kualitas penyelenggara juga ditentukan oleh kualitas pelatih, pendamping, evaluator dan strategi pelaksanaan DIKLAT serta komponen terkait lainnya dan HIMPAUDI Kabupaten Ngawi optimis dapat menyelenggarakan hal ini setelah berhasil melaksanaan DIKLATSAR pertama pada tanggal 2 - 6 Februari tahun 2013 dengan peserta sebanyak 210 pendidik dan DIKLATSAR kedua pada tanggal 23-27 Oktober 2013 sebanyak 183 pendidik.

Saat ini masih terdapat 568 guru PAUD di Kabupaten Ngawi yang belum mengikuti Diklat Berjenjang Tingkat Dasar ini, sehingga perlu diselenggarakan PCP Diklat Dasar. Saat ini Kabupaten Ngawi mempunyai alumni TOT Diklat dasar sebanyak 4 orang.

Diharapkan dengan semakin banyaknya para Alumni PCP diklat Dasar ini dapat mempercepat tuntasnya pendidik PAUD yang ada di 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi untuk mengikuti Diklat Dasar dan memiliki kompetensi yang layak untuk menjadi guru PAUD yang berkualitas.